Rabu, 8 April 2026

Polri Perketat Penjagaan Untuk Cegah Arus Mudik Jelang Lebaran

Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point bersamaan dengan aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi mudik lebaran. Pemerintah melarang mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, pemerintah lebih dahulu melarang PNS (ASN), TNI dan Polri mudik.

Larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Presiden Jokowi telah meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

Sementara itu, Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point bersamaan dengan aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena pandemi virus corona atau Covid-19.

"Tentu kami akan melakukan titik penjagaan melalui check point. Pendirian check point hampir sama seperti pengamanan Operasi Ketupan tahun lalu hanya saja saat ini ada yang khas yaksi ditambah PSBB dan jaga jarak," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Pemerintah Resmi Larang Mudik, Sebelumnya Hanya Imbauan dan Berlaku untuk PNS TNI Polri

Angkutan Umum dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah Setelah Mudik Resmi Dilarang Pemerintah

Hasil Survei Sejumlah Lembaga, Masih Banyak Warga Ingin Mudik Meski Wabah Corona Belum Mereda

Untuk melakukan pengawasan agar benar-benar tidak ada arus mudik, Asep mengatakan Polri bakal melakukan penjagaan ketat mulai dari titik keberangkatan seperti terminal, statiun kereta api, bandara hingga pelabuhan.

Selanjutnya, check point juga didirikan di jalur tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Cipali hingga ke Subaraya yang menjadi akses untuk menuju ke kampung halaman di Pulau Jawa.

Selain itu, jalan-jalan non tol, jalan arteri, hingga tol layang Becakayu juga tidak luput mendapat penjagaan dari petugas yang bersiaga di titik check point.

"‎Memang check point ‎ini sangat penting untuk melakukan pengawasan. Nanti kendaraan tidak boleh keluar atau masuk Jakarta kecuali sembako, BNN dan barang pengangkut kebutuhan pokok lainnya," tambah Asep.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya‎ ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.

Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

Jokowi menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai dari bantuan sembako, hingga bantuan tunai. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Mudik Lebaran Dilarang, Polri Bakal Perbanyak Check Point hingga ke Jalur Non Tol
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved