Rabu, 8 April 2026

Kapan THR PNS Cair? Segini Besaran Tunjangan Hari Raya yang Akan Diterima

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan THR PNS cair paling cepat 10 hari sebelum lebaran.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -  Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, TNI dan Polri eselon III ke bawah akan dicairkan.

Namun pencairan tidak seperti tahun sebelumnya dan pegawai punya jabatan eselon 1 dan II tak mendapatkan THR.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan waktu pencairan ASN akan dilakukan sekitar pekan ke tiga dan empat puasa Ramadan.

Kementerian Keuangan menyatakan, Tunjangan Hari Raya bagi pada aparatur sipil negara ( ASN) akan turun atau cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.

"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Nufransa.

Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN. 

Tahun ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu. Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.

Besaran THR yang diberikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.

Pernyataan yang sama disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, saat dikonfirmasi terpisah.

Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan. Meski demikian, biasanya akan cair 10 hari sebelum Hari Raya.

"Kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan keluar dulu. Biasanya kira-kira 10 hari sebelum Hari Raya sudah bisa cair," ujar Paryono.

Besaran THR yang Akan Diterima PNS

Pemerintah memastikan PNS, TNI, Polri dan pensiunan PNS, TNI dan Polri akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk tahun ini. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved