Rabu, 8 April 2026

Ramadan 2020

CARA Berwudhu saat Berpuasa, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Tata cara berwudhu saat berpuasa agak berbeda saat puasa Ramadan seperti sekarang ini.

tabloidbekam
Wudhu 

BANGKAPOS.COM - 

Bagaimana cara berwudhu saat puasa Ramadhan ? Apakah tetap boleh berkumur seperti biasa?

Tata cara berwudhu saat berpuasa agak berbeda saat puasa Ramadan seperti sekarang ini.

Menurut Ustadz Adi Hidayat berwudhu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah.

Paling penting berwudhu saat puasa jangan terlalu berlebihan.

"Lakukan sewajarnya. Namun ada hal sunah yang bisa ditinggalkan seperti beristinsyaq (menghirup air dalam hidung), " jelas Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari instagram Indonesiamengaji.ID pada Senin (6/5/2019).

Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan pada saat berkumur pun diharapkan tidak berlebihan.

Karena dikhawatirkan justru malah akan membatalkan puasanya.

"Jadi lebih berhati-hati saja sehingga tidak ada kesan Anda membatalkan puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah.

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.”Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)

Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskan bahwa mubalaghah (berlebih-lebihan atau serius) dalam berkumur-kumur adalah dengan memasukkan air hingga ujung langit-langit mulut, serta mengenai sisi gigi dan gusi. (Mughnil Muhtaj, 1: 101)

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved