7 Senpi Polda Babel Dicuri

Setidaknya Ada 6 Oknum Anggota Polri yang Terlibat Kasus Raibnya 7 Pistol HS Milik Polda Babel

Keterlibatan oknum anggota Polri atas raibya 7 senpi pistol jenis HS milik tidak terbatas pada Bripda Ab dan Bripda MA saja.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
Pistol HS, jenis Senpi milik Polda Babel yang sempat dicuri dua oknum anggota. 

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat oleh bangkapos group menyebutkannya bahwa raibya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol Jl Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan. Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat raibya senpi.

Yakni Bripda Ab dan Bripda MA yang langsung diinterogasi.

Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.

Selanjutnya berdasarkan informasi keduanya 4 pucuk senpi mereka sembunyikan disalah satu rumah warga Pangkalpinang rekan Bripda Ab tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Senpi tersebut setelah dilakukan pencarian berhasil ditemukan di rumah tersebut.

Sedangkan 3 pucuk lagi pengakuan kedua oknum berpangkat Bripda tersebut telah dijual ke sesama anggota Polri bertugas di Polres OKU Polda Sumatera Selatan yakni Bripda BAS.

Hasil penjualan 3 Unit Senpi tersebut puluhan juta dibagi berdua rata antara Bripda Ab dan Bripda MA.Tindakan cepat dilakukan melakukan koordinasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan Polda Sumatera Selatan.

Hasilnya 3 pucuk senpi tersebut berhasil ddiamkan dari 3 oknum anggota Polres OKU.

Sehingga seluruh 7 unit senpi Pistol jenis HS yang sempat raib dicuri oleh Bripda Ab dan Bripda MA berhasil ditemukan kembali.

Kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung ini saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatarans Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait dua oknum polri anggota yang terlibat pencurian senpi organik milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dirinya memastikan selain akan diperiksa terkait pidana umum oleh Subdit Jatanras Ditkrimum juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait kode etik.

"Apakah nantinya PTDH atau tidak tergantung putusan dari peradilan umum," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Berhasil Ditemukan

Sebanyak 7 senjata api pistol organik jenis HS yang sempat raib dari Logistik Ditsamapta di lingkup kawasan Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang milik Polda Kepulauan Bangka Belitung akhirnya berhasil ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved