Ramadan 2020
Orang yang Berhak Menerima Zakat
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
c. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
d. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
e. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Bagaimana cara bayar zakat fitrah saat pandemi Covid-19?
Saat ini dunia masih dilanda pandemi covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Bagaimana caranya?
Imbauan membayar zakat segera ini demi membantu para mustahik (penerima zakat) untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya di saat masa darurat Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) mengunggah tata cara membayar zakat fitrah saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut Kemenag RI, selain berpuasa menahan lapar dan haus di Bulan Suci Ramadan, bayar zakat fitrah tetap menjadi kewajiban ummat muslim.