Viral Jenazah ABK Dibuang Kelaut, Diperbudak, Berdiri hingga 30 Jam, Ini Kata Dubes RI Korsel
Viral Jenazah ABK Dibuang Kelaut, Diperbudak, Berdiri hingga 30 Jam, Ini Kata Dubes RI Korsel
Viral Jenazah ABK Dibuang Kelaut, Diperbudak, Berdiri hingga 30 Jam, Ini Kata Dubes RI Korsel
BANGKAPOS.COM -Duta Besar Republik Indonesia di Korea Selatan Umar Hadi akhirnya buka suara terkait viralnya kabar jasad tiga WNI yang bekerja di kapal ikan China dibuang ke laut.
Tak hanya itu, para ABK tersebut juga dilaporkan mendapatkan perilaku buruk seperti perbudakan.
Kisah para ABK itu mencuat setelah diangkat oleh media Korea Selatan, MBC News.
Dalam tayangan media tersebut, para ABK mengaku mendapat perlakuan buruk dan bekerja berdiri hingga 30 jam.
Mereka juga mengaku dipaksa minum air laut yang disuling, sementara para ABK asal China minum air mineral botolan.
Tiga di antara mereka meninggal dunia dan jenazahnya dilarung di laut, terekam dari kamera di dalam kapal.
Padahal dalam surat pernyataan yang diteken, kapal harus merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad awak mereka yang meninggal dalam kondisi utuh atau dikremasi.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, membenarkan kabar jasad yang dibuang ke laut itu merupakan WNI.
"Tetapi yang kami terima laporannya pada 24 April 2020, satu ABK di kapal Long Xing dilarung ke laut lepas. Kemudian ada 15 ABK lainnya diturunkan dari kapal lain di Pelabuhan Busan," ujar Umar Hadi dilansir dari MetroTv pada Kamis (7/5/2020).
Umar Hadi menjelaskan, kedua kapal tersebut merupakan milik perusahaan yang berlokasi di China.
"Ketika kapal ini menurunkan 15 ABK dengan laporan satu ABK dilarung di laut lepas, kemudian mereka dikarantina di Busan karena ada aturan pencegahan Covid-19," aku Umar Hadi.
Umar Hadi menceritakan, 15 ABK di Busan itu menceritakan kejadian dua ABK sebelumnya yang juga dilarung di laut lepas.
"(Alasan dilarung) kita belum tahu tetapi sekarang kita sedang investigasi oleh otoritas Korea Selatan," ucap Umar Hadi.
Berkaitan dengan surat pernyataan yang diteken ABK, Umar Hadi mengaku KBRI Seoul dan KBRI Beijing sudah berkoordinasi untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang mempekerjakan para WNI tersebut, termasuk perusahaan di Indonesia yang menjadi agen perekrutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/viral-jasad-abk-wni-dibuang-ke-laut.jpg)