Idul Fitri 1441 H
Surat Edaran PP Muhammadiyah soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19
PP Muhammadiyah memperbolehkan shalat Idul Fitri di rumah jika kawasannya masih belum bebas dari pandemi Covid-19.
Editor:
fitriadi
Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [Q 5: 32].
Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus korona yang sangat mengancam jiwa ini. Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya.
(Tribunnews.com/Mohay)
Berita Terkait