Penjual Surat Bebas Covid-19 di Olshop Diburu Polisi
Viral di media sosial surat bebas virus corona atau covid-19 dijual murah dengan dua harga berbeda tergantung paketnya.
Isi formulir yang perlu diisi adalah paket yang dipilih, nomor ponsel pembeli, nama, umur, berat badan, tinggi badan, tanggal pemeriksaan, pekerjaan, nama perusahaan, alamat kantor, alamat tinggal, alamat pengiriman.
"Isi juga untuk keperluaan apa, misal lamar kerja, travel, lain-lain. Jika memilih lain mohon tuliskan keperluan lainnya," balasnya.
Kemudian, penjual juga meminta untuk mengisi asal rumah sakit, yang akan dicantumkan bahwa pembeli telah bebas dari covid.
"Request RS : (Jika tidak ada Request) maka dari kami akan kasih RS/klinik yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda," tulisnya.
Setelah seluruh formulir diisi, maka pembeli diminta untuk memilih cara pengiriman. Surat ini bisa sehari sampai.
Lalu terakhir mengisi cara pembayaran, bisa melalui beberapa rekening bank.
Saat ditanya apakah penjual dapat memastikan surat itu bisa meloloskan pembeli dari pemudik, penjual menjawab diplomatis.
"Silakan diisi dulu formnya," tuturnya.
Berdasar penelusuran TribunJakarta.com pada Jumat (15/5/2020), alamat suratdokterindonesiaaa.blogspot.com sudah menghilang alias dihapus.
Dilansir dari laman Instagram resmi @mitrakeluarga, pihak rumah sakit membantah telah memperjualbelikan surat keterangan sehat tersebut.
Tak hanya memberikan klarifikasi soal kabar tersebut, Rumah Sakit Mitra Keluarga juga akan menempuh jalur hukum.
Berikut klarifikasinya:
"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan manajemen Mitra Keluarga tak pernah bekerja sama dengan pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.
Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan diatas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut sesegara mungkin.
Sementara itu pihak kepolisian, melalui Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan akan melakukan penyelidikan terkait jual-beli surat bebas covid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/surat-keterangan-dijual-1312121.jpg)