Penjual Surat Bebas Covid-19 di Olshop Diburu Polisi
Viral di media sosial surat bebas virus corona atau covid-19 dijual murah dengan dua harga berbeda tergantung paketnya.
"Kita lakukan penyelidikan," ujar Argo.
Argo mengatakan jika memang surat tidak sah, maka penyidik Mabes Polri akan memproses hukum penjual surat tersebut.
"Kalau ditemukan illegal kita proses," sambungnya.
Klarifikasi Tokopedia
Sementara itu Tokopedia berupaya memastikan berbagai produk yang dijual di platformnya sesuai peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi.
Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak menindak berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya.
Sebagai upaya menciptakan peluang bagi para penjual di Indonesia, lanjutnya, marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC).
"Di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri. UGC sangat bermanfaat, namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu, Tokopedia juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk.
"Menanggapi isu kesehatan global yang saat ini terjadi, Tokopedia turut berempati dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan," beber Ekhel Chandra.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/surat-keterangan-dijual-1312121.jpg)