Virus Corona

Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang disitat dari situs resmi Pemprov DKI.

Editor: fitriadi
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.

Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.

Melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020), Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.

Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.

"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.

"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."

Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.

Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penualaran Virus Corona yang lebih luas lagi.

"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.

"Karena kita ingin menyelamatkan seluruh situasi di Jakarta, kami tidak ingin Jakarta kembali seperti bulan Maret dan April."

Lebih lanjut, Anies mengaku ingin Jakarta segera pulih dan aktivitas warga bisa berjalan seperti sedia kala.

Demi keselamatan masyarakat, ia harus menyeleksi pemudik yang akan kembali ke Kota Metropolitan itu.

"Kita ingin Jakarta ke depan aman, dan itu artinya lakukan pembatasan-pembatasan ini hingga tuntas dan disiplin," ujar Anies.

"Ini demi masyarakat Jakarta, jadi pelarangan ini dilakukan untuk memastikan Ibu Kota bisa cepat beraktivitas kembali."

Namun, tak hanya harus memiliki surat izin, pemudik yang diperbolehkan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat adalah warga yang bekerja dalam 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved