Amplop Berisi Foto-foto Gadis Muda Tanpa Busana Dikirim ke Keluarganya, Berawal dari Putus Cinta

Amplop Berisi Foto-foto Gadis Muda Tanpa Busana Dikirim ke Keluarganya, Berawal dari Putus Cinta

Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos/ Teddy Malaka
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Seorang mahasiswa berinisial IA (24) ditangkap polisi karena diduga menyebar foto bugil mantan pacarnya, AA (23).

Melansir dari Kompas.com, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini menyebar foto bugil mantan pacarnya yang dicetak dan dimasukkan ke dalam amplop.

Amplop-amplop yang berisi foto bugil AA, warga Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini lalu disebar ke keluarganya.

Selain itu, tersangka juga menyebar foto bugil mantan pacarnya ke teman-teman melalui pesan Facebook.

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.

Menurut keterangan Berry, tersangka mendapatkan foto bugil korban saat keduanya sedang melakukan panggilan video.

"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang,"

"Korban menuruti tersangka. Kejadiannya 20 Desember 2019," terangnya.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menangkap layar saat sedang bugil.

Setelah itu, tak berselang lama, keduanya putus.

Tersangka yang tidak terima hubungannya harus berakhir langsung menyebar hasil tangkapan layar tersebut.

"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," terang Berry.

Tersangka pun diamankan beserta barang bukti lima lembar cetakan foto korban, amplop tempat menyimpan foto bugil, dan HP milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Pornografi dan atau ITE.

Berawal dari Facebook

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved