Selasa, 14 April 2026

Pilu Gadis ABG 16 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda Selama 2 Hari di Kos Secara Bergiliran

Pilu Gadis ABG 16 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda Selama 2 Hari di Kos Secara Bergiliran

Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
Ilustrasi pencabulan 

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai.

Tapi kami enggak mau damai.

Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.

Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.

Pelaku jadi tersangka 

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*/Editor: ninda iswara)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma & Kerap Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved