Idul Adha 2020
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban dan Waktu yang Tepat Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha
Meski tidak diwajibkan, namun kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Berikut tata cara dan waktu penyembelihat hewan kurban.
BANGKAPOS.COM - Idul Adha 2020 tidak lama lagi tiba.
Ada sejumlah amalan dan ibadah yang biasa dilaksanakan umat muslim.
Satu di antaranya adalah ibadah kurban.
Meski tidak diwajibkan, namun kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.
Para ulama sepakat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad (sunnah yang dikuatkan/dianjurkan) khususnya bagi umat Islam yang mampu dan berkecukupan.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:
1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
• FATWA MUI Tentang Tata Cara Idul Adha dan Berkurban, Diberi Waktu 4 Hari Hingga 13 Dzulhijjah
• Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Apakah Pahalanya Sampai
• Ulama: Kurban Bukan Sekedar Ibadah, Ada Manfaat Ekonomi
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".