Ketahui 9 Tanda Bahaya pada Bayi Baru Lahir

Kondisi lemah pada bayi bisa dipicu oleh beragam penyebab, seperti diare, muntah yang berlebihan, ataupun infeksi berat.

Editor: suhendri
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Bayi yang baru lahir memakai pelindung wajah atau face shield di ruangan Perina di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tambak, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020). Rumah Sakit Ibu dan Anak Tambak, mulai 12 April membuat kebijakan bahwa bayi yang baru lahir di RS tersebut dipakaikan alat pelindung wajah (face shield), penggunaan pelindung wajah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19. 

BANGKAPOS.COM – Pasangan suami istri atau calon orangtua yang tengah mempersiapkan kelahiran buah hati penting untuk mengenal tanda-tanda bahaya pada bayi baru lahir.

Dokter spesialis kandungan dan kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan tanda-tanda bahaya pada bayi baru lahir adalah suatu keadaan atau masalah yang dapat mengakibatkan kematian pada bayi.

Oleh sebab itu, para orang tua diharapkan memahami tanda bahaya tersebut sekaligus tahu cara mengatasinya.

Sedikitnya ada 9 tanda bahaya pada bayi baru lahir yang perlu dikenali. Apa saja?

1. Bayi tidak mau menyusu

dr. Andy menjelaskan bayi biasanya tidak mau menyusu ketika sudah dalam kondisi lemah dan mungkin dalam kondisi dehidrasi berat.

Jika mendapati kondisi ini, para orang tua bisa mengupayakan agar sang buah hati tetap menempel ke payudara ibu dengan cara yang benar.

Saat bayi membuka mulutnya, pastikan seluruh putting dan sebagian areola masuk ke dalam mulutnya.

Apabila cara ini tak bisa membuat bayi minum ASI, para orang tua disarankan segera berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis mengenai langkah penanganan yang terbaik.

2. Kejang

dr. Andy menyampaikan, kejang pada bayi baru lahir bisa saja terjadi.

“Ketika mendapati kondisi ini, orang tua perlu mencari tahu pemicu kejang pada bayi,” jelas dia saat diwawancara Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Jika kejang bayi dipicu oleh demam, maka penting bagi para orang tua untuk memberikan obat penurun panas yang sesuai dengan dosis anjuran dokter.

Sementara, jika bayi kejang tetapi tidak dalam kondisi demam, para orang tua alangkah baiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk membicarakan kemungkinan penyebab lain.

Sebelum itu, para orang tua bisa memperhatikan terlebih dahulu frekuensi dan lamanya kejang yang terjadi pada bayi untuk dilaporkan kepada dokter.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved