Prostitusi Artis

Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dibebaskan, Vernita Diduga Pasang Tarif Kencan Rp 30 Juta

Pria berinisial S pengguna jasa prostitusi online artis Vernita Syabilla, diperblehkan pulang setelah diperiksa.

Editor: fitriadi
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pria berinisial S pengusaha yang disebut sebagai pengguna jasa prostitusi online artis Vernita Syabilla, sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Setelah berapa lama diperiksa, S yang merupakan warga Lampung diperbolehkan pulang.

Sementara Vernita Syabilla bersama dua muncikari berinisial MAZ dan MM, masih menjalani pemeriksaan.

"Kami hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S), tapi tidak kami amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi.

Ada Bukti Chat Berisi Vernita Syabilla Menawarkan Jasa Kencan, Terkuak Identitas Pemesannya

Artis Vernita Syabilla Terlibat Prostitusi Online, Terungkap Pengakuannya Sebelum Digerebek di Hotel

Artis VS Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan: Silahkan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan

Pedangdut pelantun lagu Koko Tamvan itu ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di kota Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Selain Vernita, polisi juga menangkap 2 orang yang diduga sebagai muncikari, berinisial MAZ dan MM.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi, seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta.

Semua barang bukti itu diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara muncikari MAZ dan MM.

Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, polisi juga menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan di dalam kamar hotel itu.

"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Yan Budi. 

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.

"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila). Untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.

Polisi menduga Vernita memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp 15 juta dan sebagian tunai," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved