Jumat, 10 April 2026

Hore Menkominfo akan Gulirkan Subsidi Pulsa untuk Pengajar dan Murid pada September 2020

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, subsidi pulsa bagi para tenaga pengajar dan murid pada September 2020.

Editor: nurhayati
Bangka Pos/Teddy Malaka
Pelajar di SMA Santo Yosef belajar di kelas menggunakan gawai (gadget). Samsung membuka kelas digital Samsung Smart Learning Class (SSLC) di SMA Santo Yosef, Kamis (21/11/2019). 

BANGKAPOS.COM--Selama masa pandemi Covid-19 ini para pelajar terpaksa harus belajar dari rumah dengan melakukan pembelajaran secara daring atau online.

Tentu saja untuk belajar secara online harus menggunakan handphone dan juga kuota internet. Kondisi ini tentu saja tidak semua orang tua bisa memenuhi kebutuhan anaknya untuk belajar online.

Terkadang orang tua kesulitan untuk membeli pulsa kuota internet anak-anaknya saat belajar daring.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji pemberian subsidi pulsa untuk tenaga pengajar dan murid dalam rangka mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

Sempat Bingung Tidak Ada Biaya Kuliah, Indah Anak Buruh Harian Ini Lulus Meraih IPK Sempurna

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, subsidi pulsa bagi para tenaga pengajar dan murid akan mulai digulirkan pada September 2020.

Untuk itu, ia berharap penyesuaian daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bisa segera selesai agar subsidi bisa disalurkan.

"Betul (subsidi pulsa untuk dukung pembelajaran jarak jauh) long distance electronic learning, diharapkan penyesuaian DIPA bisa segera selesai dan mulai digulirkan September," ujar Johnny kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Johnny mengatakan, pemberian subsidi pulsa tersebut rencananya akan diberikan selama empat bulan atau hingga Desember 2020.

Saat ini, pemerintah tengah menghitung besaran subsidi yang akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, para guru dan dosen.

"Paket data saja sekitar Rp 7,8 triliun plus beberapa insentif lainnya yang sedang dibicarakan. Satuan kerja berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Johnny. 

Ia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada Kemendikbud untuk merealisasikan insentif data untuk lingkungan pendidikan yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tersebut. \

Dalam hal ini, tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator seluler menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

"Dalam pembicaraan dengan kami, dari awal pandemi Covid-19 operator seluler sudah menyediakan insentif paket data setara Rp 1,9 triliun per bulan untuk siswa dan mahasiswa yang diatur sendiri oleh mereka," kata Johnny.

CARA Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Siswi SMP Demi Kuota Internet Terekspos ke Publik

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memberikan subsidi pulsa bagi para tenaga pengajar dan murid. Sebab, selama pandemi Covid-19 mendera Indonesia, proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

“Kemarin Kominfo sendiri bersama Menkeu dan Mendikbud sekarang sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru dan para murid,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020).

Ilustrasi belajar dari Rumah
Ilustrasi belajar dari Rumah (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved