Ayah Jerinx SID Punya Posisi Mentereng di Bali, Berani Beri Jaminan Putranya Nggak Akan Kabur
Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Ayah Jerinx SID Ini Ternyata Punya Posisi Mentereng di Bali, Berani Beri Jaminan Putranya Nggak Akan Kabur ke Mana-m
BANGKAPOS.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi mendekam di rumah tahanan Polda Bali, Rabu (12/08).
Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pihak keluarga berniat menjamin agar penahanan Jerinx bisa ditangguhkan.
Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali pada Jumat (14/08).
Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin,"
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/08).
Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri.
Selain itu keluarga juga menjamin Jerinx tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Pengajuan penagguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.
Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.
Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi. Sehingga, tergantung keputusan organisasi.
"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya. Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.