Minggu, 3 Mei 2026

Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Hari Ini Dirilis Bank Indonesia

Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI kertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI hari ini Senin (17/8/2020).

Tayang:
Editor: fitriadi
Bank Indonesia
Seri Uang Peringatan Kemerdekaan ke-50 RI. (Bank Indonesia) 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini cara mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Bank Indonesia atau Bank lainnya.

Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI kertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI hari ini Senin (17/8/2020).

Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.

Bank Indonesia akan merilis uang kertas pecahan Rp 75.000.

Bank Indonesia Luncurkan Uang Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

Promo Pizza Hut, McDonalds, Starbucks hingga KFC saat HUT ke-75 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020:

Ucapan HUT ke-75 RI, Simpel tapi Tetap Semangat Peringati Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020

Melansir Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Bertepatan dengan uang peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. (Istimewa)
Bertepatan dengan uang peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. (Istimewa) 

Selain itu sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.

Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten;

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved