Gara-gara Tidak Pakai Masker, Pengantin Pria Disuruh Push Up di Pelaminan
Seorang pengantin pria yang sedang duduk di kursi pelaminan disuruh push up saat pesta pernikahan.
BANGKAPOS.COM - Seorang pengantin pria disuruh push up saat pesta pernikahan.
Saat itu mempelai pria sedang duduk di kursi pelaminan.
Hukuman itu diberikan seorang anggota polisi karena sang pengantin tidak menggunakan masker.
Momen polisi menghukum mempelai pria itu sempat direkam. Videonya viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
• Ternyata Status Istri Kedua Dirut Bank yang Viral Karena Izin Istri Pertama Bukan Orang Biasa
• Bidan Cantik di Sumsel Rela Live Bugil Lebih Dari 3 Kali, Dapat Uang Puluhan Juta, Videonya Viral
• Viral Video Syur Diduga Mirip Syahrini, Bikin Reino Barack Murka, Begini Reaksi Princes
Bhabinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenakan masker saat resepsi pernikahan.
"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.
Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.
Seusai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.
Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.
Viral Robohnya Rumah Saat Gelar Resepsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pengantin-disuruh-push-up.jpg)