Fakta Baru Kasus Jaksa Pinangki Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, dari Tawarkan Diri Hingga Mobil Mewah
Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari....
Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk membantu kepengurusan kasus tersebut.
Namun, Susilo juga tidak menjelaskan ihwal identitas Andi Irfan Jaya yang menjadi penerima dana tersebut.
"Yang ada dia (Djoko Tjandra, Red) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya. Namanya Heriadi," kata Susilo di Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).
Kendati demikian, Susilo tak menjelaskan secara merinci nominal uang yang diberikan Djoko Tjandra.
Hal pasti, kliennya tidak mengetahui secara pasti apakah Andi Irfan telah menerima uang yang diserahkan kepada suadaranya itu.
• Reaksi Arfan Afif Lihat Video Rizky Billar Gombali Lesti Kejora: Kalau Memang Niat Serius
"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga tidak tahu," katanya.
Beli mobil mewah
Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mobil itu disita berkaitan dugaan suap kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah membenarkan penyitaan mobil Jaksa Pinangki. Mobil yang disita itu berjenis BMW SUV X5.
“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Mobil tersebut diduga kuat dibeli Pinangki dengan menggunakan uang yang diberikan Djoko Tjandra kepadanya.
Tak hanya mobil, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen kepemilikan milik Jaksa Pinangki.
"Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," katanya.
• Lionel Messi Tak Lagi Punya Kebahagiaan di Barcelona, Ingin Hengkang?
• Sinabang Aceh Diguncang Gempa Hari Ini Magnitudo 5.0, Kedalaman 10 Kilometer
Apartemen mewah milik Pinangki