Fakta Baru Kasus Jaksa Pinangki Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, dari Tawarkan Diri Hingga Mobil Mewah

Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari....

Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari 

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah apartemen mewah milik Jaksa Pinangki di daerah Jakarta Selatan.

"Apartemennya sudah kita geledah. Ada dua apartemen yang sudah kita geledah di daerah Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Ardiansyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Selain apartemen, Febrie mengatakan pihaknya juga menggeledah sejumlah titik lokasi lain.

Baca: ICW Kecam Kejagung Beri Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki

Di antaranya dealer mobil hingga penggeledahan di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi ada empat tempat yang terkait dengan TPPU," jelasnya.

Hingga saat ini, Febrie mengatakan penyidik masih bekerja melakukan penggeledahan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Pinangki.

"Rekan-rekan penyidik masih bekerja di lapangan. Kita tidak usah ganggu dulu karena dari kemarin Sabtu Minggu pun anak-anak masih di lapangan. Kita masih lihat tetapi ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semuanya," katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

(*/ Adi Suhendi )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Jaksa Pinangki Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, Tawarkan Diri Hingga Beli Mobil Mewah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved