Sosok Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki, Begini Perannya

Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki

KOLASE TRIBUN TIMUR
Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki 

Saat itu, Pinangki mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra kemudian memberikan kepercayaan kepada Pinangki untuk mengurus masalah hukumnya dan menunjuk Andi Irfan sebagai konsultan hukum.

Kemudian Djoko Tjandra bertanya bagaimana rencana kerja Pinangki dan Andi Irfan untuk membantunya.

Namun Andi Irfan meminta Djoko Tjandra agar memberikan uang muka sebesar 50 persen dari kesepakatan yakni 1 juta dolar AS.

"Andi Irfan bilang 'kalau mau minta rencana kerja DP 50 persen dari nilai kesepakatan'. Kesepakatannya 1 juta dolar AS," ucap Krisna.

Setelah itu, Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu kepada Andi Irfan.

Ketika sudah menerima uang muka, Andi Irfan baru mengirim rencana kerja bagaimana agar Djoko Tjandra lepas dari jeratan hukum.

Cara yang digunakan ialah pengajuan fatwa ke MA.

Fakta Amien Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan, Tak Keluar Rumah Hingga Dikerumuni Lalat

Gauri Tegaskan Tak Akan Ikuti Keyakinan Shahrukh Khan, Begini Nasib Anak-anaknya

Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tak adanya perintah penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus cessie Bank Bali.

Baca: Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker

Seiring berjalannya waktu, Djoko Tjandra menyadari upaya fatwa ke MA tidak rasional.

"Pada Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan Pinangki dan Andi Irfan)," ucap Krisna.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved