Mohammed bin Salman Pecat 2 Pangeran, Ini Sederet Sepak Terjang MBS Amankan Tahta dari Gangguan
MBS perintahkan pihak berwenang Saudi menangkap beberapa pangeran berpangkat tinggi atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi, termasuk kerabat dekat
BANGKAPOS.COM-- Memperbincangkan sang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) cukup menarik.
Apa yang dilakukannya terkadang kerap bertentangan di negaranya.
Tak hanya masyarakat umum, anggota kerajaan pun dibuatnya harus ikut aturannya.
Lalu apa sebenarnya yang diinginkan oleh MBS dan apa yang dilakukannya?
Baru-baru ini putra mahkota Kerajaan Arab Saudi yang juga adalah orang terkuat di negara itu, kembali memecat dua orang anggota keluarga kerajaan karena tuduhan korupsi.
Benarkah Mohammed bin Salman (MbS) tengah memerangi korupsi? Atau menyingkirkan calon saingannya?

Kedua orang yang dituduh korupsi kali ini adalah Pangeran Fahd bin Turki Abdulaziz Al Saud, komandan angkatan bersenjata koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang bertempur di Yaman.
Sedangkan orang kedua adalah anak lelaki dari komandan tersebut, yang bernama Pangeran Abdulaziz bin Fahd, menjabat sebagai wakil gubernur Provinsi al-Jauf di wilayah utara Arab Saudi.
Baca Juga : Kisah Nakal Kim Jong Un, Main Mata dengan Sekretaris Pers Gedung Putih Hingga Takut Makan Permen
Pemberhentian keduanya terjadi berdasarkan instruksi dari MBS kepada badan antikorupsi Saudi, Nazaha.
Atas perintah putra mahkota, Nazaha kini tengah menyelidiki dugaan adanya "transaksi keuangan yang mencurigakan di Kementerian Pertahanan," demikian menurut laporan kantor berita Al-Jazeera.
Praktik korupsi merajalela
Tidak lama setelah ditunjuk sebagai putra mahkota pada tahun 2017, MbS meluncurkan kampanye besar-besaran dalam melawan korupsi.
Memang, ada alasan kuat di balik tindakan tersebut: korupsi telah merajalela di negara ini.
Jurnalis New York Times Ben Hubbard, penulis biografi Mohamed bin Salman yang diterbitkan pada musim semi 2020, memberikan contoh bahwa ada beberapa anggota keluarga kerajaan meminjam uang dari bank Saudi tanpa pernah mengembalikannya.

Beberapa pangeran juga diketahui menasihati investor asing untuk membeli tanah dengan adanya ‘informasi orang dalam’ bahwa tanah itu akan segera dinyatakan sebagai tanah bangunan.