Hubungan Tak Direstui, Pria Ini Bakar Rumah Kekasihnya: Saya Enggak Kecewa Pada Pacar Saya
Terbawa rasa emosi, I Gede Wiyadnya (43) kalap membakar rumah S (30), perempuan yang merupakan kekasihnya.
Meski kebakaran tak berakibat fatal, pelaku tetap dilaporkan oleh keluarga S ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tindakan emosional pelaku menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum.
"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah. Dia mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya," ucapnya.
"Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
• Bursa Transfer, Man United Incar Pemain Barcelona dan Real Madrid, Lipervool Cuci Gudang 10 Pemain
• Lowongan Kerja Terbaru di 3 Perusahaan BUMN Terima Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini
• Cara Mudah Aktifkan Paket Promo Telkomsel Rp 3 Ribu Bebas Youtube, Instagram & TikTok
• Tetap di Barcelona, Lionel Messi Mesti Lakukan 1 Hal agar Dimaafkan Penggemar
• Cuma 3 Striker Ini yang Bisa Buat Mohamed Salah Jadi Pemain Cadangan Liverpool
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bakar Rumah Orangtua Kekasih Dini Hari Karena Tak Dapat Restu, Pria di Mataram: Saya Sakit Hati