Minggu, 19 April 2026

Kejagung Terbakar

Sumber Api Kebakaran Kejagung Bukan karena Hubungan Pendek Arus Listrik, Polisi Temukan Unsur Pidana

Sumber Api Kebakaran Kejagung Bukan karena Hubungan Pendek Arus Listrik, Polisi Temukan Unsur Pidana

Editor: Teddy Malaka
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. 

BANGKAPOS.COM - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyimpulkan bahwa sumber api dalam kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik.

Hal itu disimpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali oleh Puslabfor, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.

“Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan pendek arus listrik,

tetapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/2020).

Kartu Pra Kerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Mendaftar dan Jumlah Kuota yang Disediakan

Prototipe Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Akan Dibangun di Bangka Belitung, Proses Sudah Sejauh Ini

COVID-19 di Babel Makin Banyak, Direktur PT Timah Tbk dan Kabar Wisma Karantina yang Hampir Penuh

Listyo menuturkan, api tersebut diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian.

Sebelum terjadi kebakaran, ada tukang yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 gedung tersebut.

Ia menambahkan, hal ini turut didalami.

Menurut kepolisian, kebakaran itu sendiri terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.

Api kemudian menjalar ke ruangan dan lantai lainnya.

Dari temuan polisi, api tersebut menjalar dengan cepat karena sejumlah faktor.

“Penyebaran api tersebut karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon,” ucapnya.

Faktor lainnya adalah karena kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL.

Saat kejadian, Listyo mengatakan, ada saksi yang berusaha memadamkan api.

RAFFI Ahmad atau Ariel NOAH Lebih Ganteng? Begini Jawaban Syahnaz yang Dibongkar Nagita Slavina

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Qatar Malam Ini, Jack Brown Siap Dimainkan

Namun, infrastruktur serta sarana dan prasarana tidak memadai sehingga api membesar dan dibutuhkan bantuan dari dinas pemadam kebakaran.

Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi, mengamankan kamera CCTV, mengambil sampel seperti abu dan potongan kayu sisa kebakaran, serta memeriksa 131 orang saksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved