Selasa, 28 April 2026

Penyebab Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Begini Nasibnya

Validasi dilakukan terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang subsidi gaji karyawan 

BANGKAPOS.COM - BPJS Ketenegakerjaan telah menerima 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp600 ribu.

Kemudian ada 1,2 juta data yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki.

Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis.

Validasi dilakukan terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara yang dikutip kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Keluarga Acin Kompak Pakai APD Lengkap Berangkat ke Solo, Jadi Sorotan Penumpang Bandara Depati Amir

Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.

Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, meski sudah lengkap nama dan alamatnya, tidak terdapat data rekening bank peserta.

Mengejutkan Mantan Perdana Menteri Sebut Timor Leste akan Jadi Negara Mati Walau Klaim Banyak Uang

Namun, dia mengatakan, berkat kerja sama dan kolaborasi, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan bahwa Kemenaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.

Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.

"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima (BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.

Kasus Positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang Semakin Bertambah, Belajar Tatap Muka Dipertimbangkan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved