Berita Kriminalitas

Klinik Aborsi Ilegal Digrebek Polisi, Gugurkan 23 Ribu Janin dengan Omzet Fantastis Rp 10 Miliar

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar klinik aborsi ilegal. Klinik aborsi ini sudah beroperasi sejak tahun 2017 lalu.

Editor: nurhayati
Istimewa
Ilustrasi Mayat Bayi 

BANGKAPOS.COM-- Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar klinik aborsi ilegal. Klinik aborsi ini sudah beroperasi sejak tahun 2017 lalu.

Bahkan banyak pelaku aborsi yang mengggugurkan kandungannya di klinik aborsi ini sebanyak 32.760 janin. Dengan omzet fantastis meraup keuntungan Rp 10 miliar.

Pihak Polda Metro Jaya melakukan menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka ialah pemilik klinik, dokter, dan pelanggan aborsi.

Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

LA merupakan pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter.

RA menjaga pintu klinik, ED cleaning service dan penjemput pasien, SM pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Kita amankan 10 orang beserta barang bukti seperti alat tabung oksigen, alat untuk USG, sampai beberapa obat kita sita," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (23/9/2020).

Menurut Yusri, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat ini sudah beroperasi sejak 2017. 

Sebetulnya, klinik ini berdiri sejak 2002 hingga 2004. Namun ditutup dan kembali buka pada 2017 lalu.

Polisi Ungkap Cara Keji Klinik Aborsi Musnahkan Ribuan Janin, 17 Tersangka Dokter, Bidan dan Perawat

Klinik aborsi ilegal ini buka setiap Senin hingga Sabtu setiap pukul 07.00-13.00 WIB. 

Dalam sehari, jelas Yusri, klinik tersebut bisa menangani lima pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.

"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," kata dia.

Selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal ini sudah menggugurkan puluhan ribu janin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved