Mantan Pimpinan KPK Bela Bambang Trihatmodjo Hutangnya Tak Lunas Dicekal ke Luar Negeri
Putra mantan Presiden Soeharto ini tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Iya (benar) penasehat hukum," melalui pesan singkat kepada wartawan.
Namun, Busyro belum memberikan alasan secara detail apa yang membuatnya mau menjadi penasehat hukum Bambang.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha nasional yang juga putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.
Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.
Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.
Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Coreng Citra Sendiri",