PSK Kunci Pelanggannya di Kamar Lalu Larikan Motor Gegara Berkali-kali Layani Tapi Tak Dibayar

Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak menerima bayaran dari teman kencan yang telah berhubungan badan dengannya.

Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi PSK 

Menurutnya ke depan, apabila melanggar kesepakatan yang sudah di berikan Dinas Sosial dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa surat kesepakatan. Pihak kepolisian Polres Pangkalpinang akan penindakan.

"Kedepannya kita lihat kalau masih buka dan masih bandel, kami kenakan KUHP atau undang undang yang lain," tegas Johan.

Tempat itu juga sudah diberikan surat teguran, agar tempat itu di tutup, surat itu dikeluarkan sejak 29 April 2020 lalu. Sebelum diberikan surat keputusan penutup dari Wali Kota, pemerintah kota juga sudah mensosialisasikan.

"Setelah di Sosial diberikan imbauan bahwa tempat ini akan di tutup, baru di keluarkan SK," ungkapnya.

Lanjutnya, intinya kepolisian mendukung dan mengback up apa-apa saja yang sudah di lakukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang terhadap tempat tempat lokalisasi di Kota Pangkalpinang.

"Untuk tempat-tempat lain yang pastinya akan tetap kita tindak," kata Johan.

Tim Gabungan mendata pekerjaan dan mucikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan menambahkan selain kegiatan operasi Yustisi merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker

Tim juga melakukan penertiban wisma-wisma yang ada di teluk bayur, guna menertiban penyakit sosial masyarakat salah satunya pekerjaan di tempat hiburan lokalisasi.

"100 lebih orang terjaring dibawa ke Polres, di kasih pengarahan peringatan, ceramah agama oleh ustadz Samsuni Saleh, Ustadz Zen," kata  Radmida.

Tim Gabungan mendata pekerjaan dan mucikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)
Sejak 29 April 2020 wisma-wisma itu sudah di tutup berarti mereka sudah melanggar perjanjian, padahal tempat tersebut sudah disosialisasikan dan sudah dibuat berita acarnya, agar tempat itu segera ditutup.

"Mami dan papi yang mempekerjakan mereka diminta untuk memulangkan mereka ke daerah asal, dan tidak mempekerjakan mereka lagi sebagai PSK. Apabila ini dilanggar kembali, maka akan dikenakn sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Radmida.

(Bangkapos.com/Yuranda/ Tribun Sumsel)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul PSK di Palembang Larikan Motor Pelanggannya Seusai Bercinta, Pelaku Kesal Tak Dibayar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved