'S' Mahasiswa Vandalisme Dinding Musala di Tangerang Diduga Terpapar Informasi dari Medsos

Polisi berhasil mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang....

istimewa/media sosial
Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (29/9/2020). 

'S' Mahasiswa Vandalisme Dinding Musala di Tangerang Diduga Terpapar Informasi dari Medsos

BANGKAPOS.COM, TANGERANG -- Polisi berhasil mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.

Adapun tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.

Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.

Polresta Tangerang pun telah membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.

China Berencana Hidupkan Kembali Orang Mati Setelah Gaduh Lab Wuhan, 10 Mayat kini Sudah Disiapkan

Siapa Dalang G30S/PKI Sebenarnya Serta Peran Tokoh PKI dan CIA di Balik Pembunuhan 6 Jenderal

Foto Pernikahan Mantan Suami Dewi Perssik Beredar, Saipul Jamil dan Indah Sari Banjir Ucapan Selamat

"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.

Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.

Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.

Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.

Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.

"Olah TKP sudah selesai, kita dapat laporan jam 16.00 WIB kemudian olah TKP oleh kapolsek yang koordinasi dengan MUI. Karena mau salat Maghrib maka polisi nyatakan olah TKP selesai. Maka itu dibersihkan supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk salat Maghrib," papar Ade.

Fantastis, Syahnaz Sadiqah Pemotretan Bareng Suami & Anak Kembarnya, Pakai 1 Set Berlian Rp 4 Miliar

Polresta Tangerang pun berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Ade.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved