'S' Mahasiswa Vandalisme Dinding Musala di Tangerang Diduga Terpapar Informasi dari Medsos

Polisi berhasil mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang....

istimewa/media sosial
Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (29/9/2020). 

Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.

"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," kata Ade.

Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan melakukan tes kejiwaan terhadap S.

Berstatus mahasiswa

Polresta Tangerang berhasil mengungkap pelaku kasus vandalisme disebuah Musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pergi Tanpa Pesan, DN Aidit Pamit Cium Kening Soetanti, Sempat Ingin Cari Perlindungan ke China

Kejadian tidak terpuji yakni mencoret-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang.

Tampak musala tersebut dipenuhi coretan pilox berlafalkan hal-hal yang cenderung memprovokasi dan adu domba.

Tak sedikit, tulisan tersebut pun menyulut emosi banyak pihak ditambah pengrusakan berbagai media ibadah di Musala tersebut.

Untungnya, Polresta Tangerang berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.

Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Wanita ini Kesal Diselingkuhi Lalu Siram Air Mendidih ke Selangkangan Pacarnya Saat Sedang Tidur

Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.

"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," papar Ade.

Video dan Bacaan Surat Yasin 83 Ayat, Arab dan Latin Lengkap dengan Terjemahan, Doa dan Fadilahnya`

Suami Pertama Pinangki Terungkap di Persidangan, Djoko Budiharjo Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved