Berita Pangkalpinang
Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Buka Pelayanan Paspor Simpatik
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat
Penulis: Sela Agustika | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor melalui program Paspor Simpatik, Sabtu (3/10/2020) yang bertempatan di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Kota Pangkalpinang.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Muhamad Hariyadi mengatakan layanan paspor simpatik ini dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja," jelas Hariyadi, Sabtu (3/10/2020) kepada Bangkapos.com.

Adapun layanan paspor simpatik yang diberikan antara lain, melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku.
"Untuk pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi layanan paspor online yang dapat diunduh melalui appstore atau playstore," kata Hariyadi.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)