Jumat, 24 April 2026

Selain UU Cipta Kerja, Ini 4 UU Kontroversial Lainnya di Era Presiden Joko Widodo

Selain UU Cipta Kerja, Ini 4 UU Kontroversial Lainnya di Era Presiden Joko Widodo . . . .

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat NTT dalam menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2020). 

5. UU MK

Pada 1 September 2020, DPR juga mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi UU MK dan disetujui oleh seluruh fraksi.

Dikutip dari Kompas.com, 14 April 2020, beberapa poin yang diubah dalam UU MK adalah masa jabatan hakim MK yang sebelumnya berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, dihapuskan.

Baca: PSHK Nilai Revisi UU MK Cuma Bertujuan Senangkan Hakim Tanpa Jawab Kebutuhan Lembaga

Aturan tersebut diganti melalui Pasal 23 yang menyatakan hakim MK dapat diberhentikan dengan hormat apabila berusia 70 tahun.

Derita Zumi Zola saat Dicerai Istri, Diabetes dan Kini Sulit Melihat Hingga Minta Dibawakan Alquran

Terungkap Sosok Ahong, Warga Sipil yang Memakai Mobil Dinas TNI di Jalan Raya, Ini Jelasnya

Selain itu, dalam Pasal 15 juga mengatur beberapa syarat untuk menjadi hakim MK, di antaranya adalah usia minimum hakim MK adalah 60 tahun.

Padahal, dalam UU MK sebelumnya, usia minimum hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun.

Sumber: Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved