Tak Terima Diputus Pegadilan Berutang Rp70 Juta, Ibu Kombes Akan Lakukan Banding, Sebut Tidak Adil

Tak Terima Diputus Pegadilan Berutang Rp70 Juta, Ibu Kombes Akan Lakukan Banding, Sebut Tidak Adil

Editor: M Zulkodri
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap
Terdakwa Febi Nur Amelia divonis bebas dalam perkara kasus tagih utang ke Fitriani Manurung atau akrab disapa Ibu Kombes. Ia sampai pingsan setelah hakim membebaskannya dari dakwaan dalam sidang vonis di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020). (Inset) Fitriani Manurung saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020). 

Tak Terima Diputus Pegadilan Berutang Rp70 Juta, Ibu Kombes Akan Lakukan Banding, Sebut Tidak Adil

BANGKAPOS.COM - Fitriani Manurung, akrab disapa Ibu Kombes, bereaksi setelah disebut hakim berutang Rp 70 juta ke penagihnya, Febi Nur Amelia.

Pengadilan Negeri Medan memutus bebas Febi Nur Amelia, penagih utang Rp 70 juta ke Ibu Kombes, dari segala dakwaan jaksa penuntut umum Randi H Tambunan.

Dalam sidang vonis pada Selasa (6/10/2020), hakim berpendapat Febi tak terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU ITE.

Vonis ini sekaligus menggugurkan tuntutan jaksa yang dalam persidangan 14 Juli 2020, menuntut terdakwa Febi dengan hukuman dua tahun pidana penjara.

Menariknya, majelis hakim malah menyebut Ibu Kombes Fitriani Manurung terbukti berutang Rp 70 juta ke Febi dan bukti transfernya tercatat.

Soal vonis bebas majelis hakim untuk Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung pun angkat bicara.

Menurut dia, hakim berat sebelah dan putusannya tak adil.

"Saya tidak pernah berutang kepada saudara Febi Nur Amelia," ucap Fitriani Manurung saat dikonfirmasi oleh Tribun Medan pada Selasa (6/10/2020) malam.

"Namun saya sesalkan kenapa hakim menyatakan saya terbukti memiliki utang kepada dia. Itu kan tandanya hakim berat sebelah," imbuh dia.

Menurut dia, tidak ada bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa dirinya meminjam uang kepada Febi Nur Amelia.

"Tidak ada bukti yang menyatakan saya mengutang, bukti transfer itu atas nama kepada suami saya"

"Saat saya tanyakan kepada suami saya, bahwa itu untuk beli tas titipan dari suaminya (Febi)," kata Fitriani Manurung.

Lanjutnya lagi, dia mengaku tidak pernah melakukan blokir di medsos terhadap Febi Nur Amelia.

Menurut dia, bila diblokir Febi tidak bisa men-tagging (menandai melalui Instagram) akun Instagram Fitriani Manurung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved