Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Luhut Binsar Panjaitan Bukan-bukaan

Setelah terjadi banyak aksi penolakan di berbagai wilayah, akhirnya sosok penggagas Omnibus Law UU Cipta Kerja terungkap, Siapa oknumnya?

Editor: Evan Saputra
Tangkap layar youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat berbincang dalam program Mata Najwa pada Kamis (24/9/2020). 

Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan DPR RI.

"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Seperti diketahui Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi sorotan.

Berbagai reaksi pun muncul dari masyarakat menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja.

5 Ciri Orang yang Diganggu Jin, Setan atau Terkena Sihir, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Hal Ini

Nonton Bioskop Tanpa Harus ke Luar Rumah, Kunjungi dan Situs Ini, Banyak Film Seru, Bisa Download

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.

Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Akui Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Relatif Cepat

Proses pembahasan UU Cipta Kerja diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diselesaikan dalam tempo singkat.

RUU Cipta Kerja mulai dibahas sejak April, kemudian diselesaikan dan disahkan pada Oktober.

Meski begitu, Yasonna Laoly mengatakan, pembahasannya dilakukan secara terbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved