Ibu Guru Muda Kaget Terbangun Ada Pria Menindih Tubuhnya, Nyaris Diperkosa Tetangga Bucin
Ketika matanya terbuka, ibu guru honorer muda itu mendapati seorang pria yang dia kenal tengah menindih tubuhnya dan hendak memerkosanya.
Ketika disergap, pelaku tak mampu berbuat banyak dan tidak dapat mengelak lagi dan langsung digiring ke Mapolres PALI untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
"Pelaku kita amankan di rumahnya tampa melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (11/10).
Sementara, pelaku Handoko mengaku, bahwa dirinya khilaf dan melakukan aksinya itu lantaran tergoda melihat tubuh korban yang sering melintasi depan rumahnya.
"Saya tergoda pak. Tapi saya sangat menyesal dan saya minta maaf," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemerkosaan-ilustrasi-okeee.jpg)