Cai Chang Pan Kabur dari Penjara

7 Fakta Cai Chang Pan atau Cai Changpan yang Bikin Geger, Tewas Gantung Diri di Hari ke-33 Pelarian

Pelarian Cai Chang Pan atau Cai Changpan terhenti hari ke-33 secara tragis.

Editor: Dedy Qurniawan
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan kepolisian juga melacak keberadaan Cai Changpan melalui peralatan IT.

"Kami perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kami lacak melalui IT dan lain-lain," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.

Sebab, hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai Chang Pan bukan kawasan hutan yang sempit.

"Sekali lagi saya sampaikan, terkendala hutan Tenjo bukan hutan kecil. Mencakup 7 kelurahan 34 desa sana, tim masih bergerak dan belum pulang," ujarnya

"K9 juga melacak keberadaan yang bersangkutan sehingga kita tunggu gimana hasilnya. Tiap hari kami analisa evaluasi gimana anggota di lapangan," pungkasnya.

Baca juga: Cai Changpan Napi Berpendidikan Militer Kabur ke Hutan Seluas 7 Kelurahan Buat Polisi Kesulitan

3. Kasus 135 kilogram sabu

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Chang Pan merupakan Terpidana Mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Melangsir kompas.com pada berita berjudul "Profil Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara" , keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Napi yang disebut sudah menjadi mualaf dan punya istri di Bogor itu mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Cai Changpan ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved