Pelarian Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri Setelah Buron Satu Bulan Kabur dari Lapas ini

Pelarian Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri Setelah Buron Satu Bulan Kabur dari Lapas Tangerang

Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

"Yang bersangkutan memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok sana. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar. Makanya sekarang kita terus bergerak sama sama menyusuri hutan disana," katanya.

Baca juga: Egomu Hancurkanku, Curhat Pilu sang Anak yang Nangis Histeris Tak Terima Ayahnya Nikahi Wanita Lain

Kasus Narkoba

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hong Kong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca juga: Sukses, Ariel NOAH Buat Desain Kaus dari Emoticon Wajahnya, Begini Penampakannya

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Nama Dek Rangga Trending, Dibunuh saat Tolong Ibunya Hendak Diperkosa, Warganet: Syurga Menantimu

Baca juga: Yasin 83 Ayat, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan Serta Keutamannya, Ada Versi Video

Baca juga: Berawal dari Teman Seduh Kopi hingga Deal, Muncikari Muda di Gresik Jual 6 Cewek di Warung Kopi

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Polri Masih Dalami Motif Cai Changpan Nekat Bunuh Diri di Dalam Hutan Jasinga

Polda Metro Jaya masih mendalami motif Cai Changpan alias Cai Ji Fan memutuskan nekat bunuh diri di dekat pabrik pembakaran ban di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi tempat penemuan jenazah.

"Saat ini masih kita dalami," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Yusri mengatakan pihaknya juga mencari tahu asal muasal tali yang digunakan Cai Changpan untuk bunuh diri.

Hingga saat ini, pihaknya juga masih melakukan autopsi jenazah pelaku.

"Sekarang sudah kita bawa RS Polri untuk diautopsi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.

Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.

Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri Sebulan Setelah Kabur dari Penjara dan Polri Masih Dalami Motif Cai Changpan Nekat Bunuh Diri di Dalam Hutan Jasinga dan juga telah tayang di serambinews.com dengan judul Pelarian Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri, Polri Masih Dalami Motifnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved