Sabtu, 11 April 2026

Penanganan Covid 19

Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Pemda dan satgas daerah diminta memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.

Editor: fitriadi
Ist / Polres Pangkalpinang
Tim Gabungan dipimpin Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dan Dandim 0413/ Bangka, Kolonel Inf Pujud Sudarmanto gelar operasi yustisi di lima titik di kota Pangkalpinang, Jumat (25/9/2020) 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, libur panjang kali ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Untuk itu, ia meminta Pemda dan satgas daerah memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.

Dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).

"Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda,red)," kata Wiku.

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 81,3 Persen Lebih Tinggi dari Persentase

Baca juga: Bisa Deteksi Corona Melalui Napas, GeNose Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM Cuma Rp 400

Baca juga: Bukan Vaksin Covid-19, Inilah Protokol Kesehatan Vaksin Terampuh Saat Ini

Selain dengan Forkominda, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karaktereristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah haruse mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," ucap Wiku.

Anggota Komisi V DPR Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020.

"Potensi klaster libur panjang ini harus bisa diantisipasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenhub untuk mengetatkan protokol Covid-19 terutama di terminal bandara, karena libur panjang sampai weekend ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk liburan," papar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurut Irwan, upaya pengetatan protokol kesehatan sangat diperlukan, seiring tidak adanya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

"Masyarakat melihat libur panjang ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan liburan, sehingga saya pikir pemerintah tentu kemudian harus mengantisipasi, sedia payung lah sebelum hujan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

"Jangan sampai kemudian alur masyarakat saat libur panjang kemudian membludak, antre dan lain-lain termasuk di tempat wisata justru membuat klaster baru atau memicu penambahan yang signifikan, baik yang positif maupun yang meninggal dan lain-lain," sambung Irwan.

Diketahui, libur panjang tersebut yakni pada 29 Oktober 2020 dalam rangka Maulid Nabi, lalu 28 dan 30 Oktober 2020 yakni cuti bersama.

Catatan Redaksi :

Bersama-kita lawan virus corona. '

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved