Selasa, 21 April 2026

Viral Sepeda Motor Dikenakan Tilang saat Berada di Bengkel, Begini Penjelasan Kapolres

Rekaman video yang memperlihatkan pengambilan paksa tersebut sempat viral di media sosial.

Tribun Pontianak
Ilustrasi Seorang pria berinisial FD (38) tipu pegawai bengkel untuk menyalakan motor curiannya 

Viral Sepeda Motor Diambil Paksa Lalu Kena Tilang di Bengkel, Begini Penjelasan Kapolres

BANGKAPOS.COM - Sepeda motor milik seorang remaja berinisial R yang berada di bengkel kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diambil paksa oleh polisi.

Rekaman video yang memperlihatkan pengambilan paksa tersebut sempat viral di media sosial.

Terkait hal itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dikonfirmasi membenarkannya.

Menurutnya, polisi melakukan tindakan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar.

"Awalnya ada laporan masyarakat terhadap adanya balapan liar yang bikin bising. Kita telusuri dan ternyata motor-motor itu ada di bengkel," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Tak Patuhi Surat Edaran Kemenaker, UMP Jateng 2021 Naik, Segini Nominalnya

Baca juga: Zodiak Besok Minggu 1 November 2020: Taurus Keputusan Salah, Sagitarius Waktunya Rileks

Baca juga: Ciri-ciri Suami Selingkuh Menurut Psikoterapis, Termasuk Mudah Marah dan Jaga Jarak

Motor yang telah diamankan itu, lanjut dia, selain berknalpot racing diketahui juga sudah mati pajak.

Oleh karena itu, sebagai penindakannya akan dilakukan proses tilang.

"Kita tilang dan diamankan di Mapolres Agam.

Untuk pemilik bengkel, besok kita panggil," kata Dwi.

Baca juga: Suami Ungkap Penyakit Melaney Ricardo hingga Sebulan Pisah dengan Anak, Tyson Merasa Bersalah

Baca juga: RAMALAN SHIO Sabtu 31 Oktober 2020: Shio Kerbau Membawa Peluang, Shio Babi Sensitif

Viral di media sosial

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi penindakan paksa oleh polisi tersebut viral di media sosial.

Dalam unggahan dari pemilik akun Facebook Jhunie Chie Ijuich tersebut, polisi dinilai berlaku arogan.

Pasalnya, sepeda motor itu diambil saat berada di dalam bengkel, bukan ketika dikendarai di jalan oleh pemiliknya.

"Sikap arogan seorang pengayom masyarakat!!! Kejadian pada malam Minggu tgl 24-10-2020 sekitar pukul 11:40 malam di bengkel/rumah di samping SLB NEGERI 01 LUBUK BASUNG.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved