Tersangka Pengeroyok Anggota TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari Sebut Gak Ada Apa

Tersangka Pengeroyok Anggota TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari Sebut Gak Ada Apa

kompas.tv
Anggota Klub Harley Pengeroyok TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari: Gak Ada Apa. Moge HOC Siliawangi Bandung yang ditahan di Mapolres Bukittinggi 

Tersangka Pengeroyok Anggota TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari Sebut Gak Ada Apa

BANGKAPOS.COM -- Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat ( Sumbar ), oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.

Adapun dua orang yang ditetapkan pada Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. 

Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Jawa Barat. 

Baca juga: Pengendara Moge ini Selain Keroyok Anggota TNI, Kabarnya Juga Berbuat Onar Lainnya, Pecahkan ini

Baca juga: Satu Anggota Klub Motor Gede yang Keroyok Anggota TNI Ternyata Masih 18 Tahun, Touring dari Bandung

Baca juga: Video Viral Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Pengendara Moge di Bukittinggi, Kepala Korban Ditendang

"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv) ()

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan tersangka HS yang biasa dipanggil A umur 48 tahun dan yang kedua adalah JA yang biasa dipanggil D umur 26 tahun.

Baca juga: Video Detik-detik Polisi Beri Tendangan Kungfu ke Pencuri Sepeda Motor Saat Berusaha Melarikan Diri

Baca juga: China Hancurkan dan Ubah Kubah Masjid Jadi Tekstur Tiongkok

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)

Mereka terbukti ikut memukul korban saat pengeroyokan terjadi Jumat (30/10/2020) lalu.

Empat tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.

Sebelumnya Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson milik HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

"Kendaraan sudah diamankan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved