MAMA Muda Tak Kuasa Menolak Ajakan Berbuat Dosa Pemuda 20 Tahun hingga Berkali-kali di Kamar Hotel
Mestinya bijaksana bermain media sosial agar tidak terjerumus pada dunia kelam yang berakibat fatal pada kehidupan rumah tangga.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Kasusnya sendiri berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook, pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Perkenalan itu kemudian berlanjut dengan bertukar nomor handphone dan kemudian terjalin komunikasi.
Kemudian setelah berkomunikasi secara intens, tersangka lalu meminta berkomunikasi melalui video call (VC) dengan menggunakan aplikasi Whatsapp.
Lalu saat video call tersebut, tersangka meminta korban untuk membuka bajunya.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar AKP M Hendrik.
Dengan modal foto korban yang bertelanjang dada itu, tersangka lalu meminta agar korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Kadek pun mengancam akan menyebarluaskan foto yang telah discreenshot bila korban menolaknya.
Akibat takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka.
Lalu korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
Pada saat di hotel tersebut, keduanya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tanpa disadari korban, saat berhubungan intim itupun, pelaku merekamnya.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," imbuhnya.
Kemudian Kadek meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancamanan jika tidak diberikan maka video istrinya akan disebarluaskan.
CT pun melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.