MAMA Muda Tak Kuasa Menolak Ajakan Berbuat Dosa Pemuda 20 Tahun hingga Berkali-kali di Kamar Hotel

Mestinya bijaksana bermain media sosial agar tidak terjerumus pada dunia kelam yang berakibat fatal pada kehidupan rumah tangga.

(TribunJogja)
Ilustrasi 

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga handphone milik tersangka.

Sementara Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya

Ia pun mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.

Cek Mutual Friend

Dosen Information technology (IT) IIB Darmajaya M Said Hasibuan mengaku sangat miris masih adanya masyarakat yang tertipu melalui media sosial.

Ia pun meminta masyarakat atau warganet yang sering berselancar di medsos Facebook agar berhati-hati.

Sebaiknya dalam menggunakan ada beberapa hal yang perlu dipahami. Diantaranya tidak mudah percaya pada pertemanan.

Lalu cek dulu informasi yang mengajak berteman.

"Warganet juga jangan memberikan informasi pribadi kepada orang yang baru dikenal," kata Akademisi IIB Darmajaya Said Hasibuan saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (4/2/2020)

Pastikan data pribadi tidak dipublis, karena banyak yang terkecoh dengan tampilan yang bukan sebenarnya.

Seperti berpura-pura jadi polisi dan sebagainya untuk meyakinkan korban.

Kalau bisa warganet itu melihat dulu mutual friend yang dimiliki orang yang mengnvite atau meminta pertemanan.

Kalau tidak ada pertemanan dengan teman kita sebelumnya, maka harus berhati-hati. (tribunlampung/bayu saputra)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul ISTRI ORANG Tergiur Rayuan Pemuda 20 Tahun Berkali-kali Berbuat Dosa hingga Direkam Kamera di Hotel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved