Kronologi Tabungan Rp 22 Miliar Milik Winda Earl Raib, Sempat Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan

Kronologi Tabungan Rp 22 Miliar Milik Winda Earl Raib, Sempat Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan

Instagram via Tribun Timur
Winda Earl 

Kronologi Tabungan Rp 22 Miliar Milik Winda Earl Raib, Sempat Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Terperdaya iming-iming palsu dari salah satu pejabat bank itu yang kini telah menjadi tersangka, atlet e-Sports Winda D Lunardi alias Winda Earl memutuskan membuka tabungan di Maybank.

Diketahui, pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.

Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran program tabungan berjangka tersebut.

Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.

Baca juga: Video Viral Kisah Abang Angkat, Berakhir Jadi Suami, Minta Dijaga Seperti Istri dan Bukan Adik Lagi

Baca juga: Greta Thunberg Sindir Pedas Donald Trump yang Ngamuk Merasa Dicurangi di Pilpres AS: Konyol!

Baca juga: Update Covid-19 Bangka Belitung Jumat (6/11/2020) Siang: Tercatat 15 Kasus Baru dan 562 Sembuh

"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (bunga, red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah palsu alias fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.

Menurut Awi, pelaku kemudian secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain.

"Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menjelaskan asal muasal pelaku bisa membobol data rekening pribadi korbannya.

Menurutnya, tersangka A mengetahui data korbannya karena menjadi salah satu pejabat bank tersebut.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca juga: Terkuak, Kuasa Hukum TS Sebut Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk Petinggi Kita dari BAP

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika menyebutkan penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl di Maybank.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved