Senin, 4 Mei 2026

Kisah Sukses

Pemetik Sawit di Bangka Belitung Bersukaria, Upah Sehari Setengah Juta Rupiah

Keringat mengucur deras, hingga baju pun kering di badan. Tak peduli kulit legam, yang penting asap dapur terus mengebul. Begitulah potret kawanan..

Tayang:
bangkapos.com/ferylaskari
Pian alias Iyan (30), Pemetik TBS Sawit di Pulau Bangka 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Keringat mengucur deras, hingga baju pun kering di badan. Tak peduli kulit legam, yang penting asap dapur terus mengebul. Begitulah potret kawanan si pemetik buah (TBS) kelapa sawit di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Teriknya mentari, tak pernah mereka hiraukan. Begitu pula lebatnya hujan, seolah biasa. Buruh harian lepas ini terus melangkah. Satu persatu pohon kelapa sawit  mereka datangi. Berbekal alat petik berupa dodos dan eggrek, mereka tampak seperti serdadu perang.

Hingga terdengar suara keras . "Buukk..," setandan buah (TBS) kelapa sawit jatuh dari ketinggian, membentur permukaan tanah. Pria telanjang dada itu tersenyum puas. Tandan buah segar (TBS) bobot sekitar 30 kg, berhasil ia petik. 

Dalam hitungan detik, Pian alias Iyan (30), nama pria ini, melanjutkan langkah mendatangi pohon sawit berikutnya. Gerakan serupa ia lakukan. Alat petik berbentuk cerulit tajam bergagang panjang kembali ia kibaskan pada tangkai tandan buah yang melekat di sela pelepah pohon, dan terdengar lagi suara dentuman keras, jatuhnya tandan buah berikutnya.

Setelah ratusan pohon jadi sasaran, pria beranak satu itu mengusap keringat menggunakan baju yang ia belit di bahu. "Ngasoh luk suat (istirahat dulu sejenak -red)," kata pria asal Desa Sempan Kecamatan Pemali Bangka itu, usai menenggak minuman pelepas dahaga.

Sekilas terlihat nafasnya terengah-engah, namun raut bahagia terpancar jelas. Maklum masa panen raya kelapa sawit di sejumlah kebun petani lokal jadi penyebabnya.

Pian ikut merasa untung karena jerih payahnya sebagai pemetik buah, dibayar tergantung hasil panen, yaitu upah Rp150 perkg atau Rp150 Ribu perton TBS, hasil panen kebun petani. "Alhamdulilah, upah petik yang kami dapatkan lumayan sejak petani sawit panen raya," katanya.

Profesi Pian memang tak terikat pada pihak mana pun. Ia hanya seorang pekerja yang menjual jasa sebagai tukang petik di kebun petani. Pemilik kebun di mana pun bisa menggunakan jasa petik Pian. "Dalam satu bulan terakhir, cukup banyak buah petani yang kami petik," kata Pian seraya menyebut, ia tak sendiri, dalam satu rombongan pekerja terdiri dua orang pemteik dan dua orang tukang angkut buah menggunakan gerobak sorong atau arco.

Pian diam sejenak seraya matanya menerawang ke arah langit. Tak lama terlihat asap mengebul dari bibirnya. "Kalau buah petani banyak, maka upah kami pun banyak. Kalau musim panen raya seperti ini, dalam sehari kami bisa dapat upah empat ratus ribu, bahkan pernah dapat upah tujuh ratus ribu rupiah perorang dalam sehari.

Karena dalam sehari kami pernah panen belasan ton. Kalau panen banyak dalam sehari rata-rata bisa dapat upah petik rata-rata setengah juta perorang," katanya begitu bahagia.

Sebelum bergegas melanjutkan pekerjaaanya, Pian sempat berkata "uang saya kasih istri, buat makan, buat beli rokok dan keperluan lain.  Sisanya buat tabung, dua puluh ribu sehari," katanya.

Namun tentu saja, masa bahagia tak selalu mereka miliki, seperti musim panen saat ini. Pada saat masa panen raya di kebun petani berakhir, maka pendapatan Pian dkk ikut menurun. "Kalau sedang tidak musim panen raya, upah borong kami tak seberapa, kadang hanya seratus ribu rupiah sehari, bahkan kadang tak sampai seratus ribu, karena upah tergantung jumlah tonase panen atau jumlah buah yang dipetik," katanya.

Apalagi, mereka hanyalah pekerja atau buruh harian lepas, tak ada tunjangan kesehatan, tak ada tunjangan pensiuan atau tunjangan lainnya. "Ya, itulah bedanya antara buruh perusahaan perkebunan dengan buruh harian lepas seperti kami. Kalau buruh perusahaan perkebunan, upah mereka kecil, tapi mereka dapat tunjangan, sedangkan kami tidak," kata Pian seraya melangkah melanjutkan pekerjaan.

Sementara itu dikutip pada laman Tribunnews.com disebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) mengadakan Webinar Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) Sektor Perkebunan Kelapa Sawit pada Senin (9/11/2020).

Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, M Iswandi Hari menjelaskan, KNK merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved