Terungkap Gaya Hidup Pinangki Glamor, Pakai Tas Mahal dan Mobilnya Vellfire, Begini Jelasnya
Terungkap Gaya Hidup Pinangki Glamor, Pakai Tas Mahal dan Mobilnya Vellfire, Begini Jelasnya
Terungkap Gaya Hidup Pinangki Glamor, Pakai Tas Mahal dan Mobilnya Vellfire, Begini Jelasnya
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Terungkap keseharian Terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor.
Hal itu terungkap setelah seorang pengusaha bernama Rahmat menjadi satu di antara saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan Terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Dalam kesaksian, Rahmat mengaku Pinangki merupakan seorang jaksa yang penampilannya berbeda dibanding jaksa lain.
Gaya hidup Pinangki disebut glamor.
"Yang saya tahu Ibu Pinangki seorang jaksa. Tapi penampilannya, mobilnya Vellfire. Berbeda sama jaksa - jaksa lain," ungkap Rahmat dalam persidangan.
Baca juga: Sosok King Maker dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki Terungkap, Siapa Dia?
Baca juga: Terungkap Pinangki 23 Kali Bepergian ke Luar Negeri Terkait Djoko Tjandra, Pakai 2 Paspor?
Baca juga: Ajakan Janda Muda Berusia 17 Tahun kepada RF ke Kamar Kos Berujung Petaka. Dibuat Tak Berdaya

Rahmat menuturkan selain menaiki mobil mewah, Pinangki juga berpenampilan berbeda dari jaksa - jaksa pada umumnya, seperti kerap mengenakan tas mahal.
"Bedanya apa? Di BAP (Rahmat) disebut hidupnya glamor," tanya JPU.
"Penampilan Ibu Pinangki beda. Mengenakan tas segala macem berbeda," jawab Rahmat.
Diketahui dalam persidangan perkara serupa yang digelar Rabu (4/11/2020), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Gaji dan Tunjangan pada Kejaksaan Agung Wahyu Adi Prasetyo yang bertindak sebagai saksi, mengatakan jaksa Pinangki yang menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI secara total menerima penghasilan Rp18.911.750.
Rinciannya, Pinangki selaku jaksa golongan 4A menerima gaji Rp9.432.300, tunjangan Rp8.757.600, dan uang makan Rp731.850 setiap bulan.
"Penghasilan resmi ibu Pinangki sebagai jaksa golongan 4A dengan gaji Rp9.432.300, dan mendapat tunjangan kinerja Rp8.757.600, dan uang makan Rp731.850 per bulan," kata Wahyu.
"Total takehome pay yang diterima dalam satu bulan Rp18.911.750," jelas dia.
Baca juga: Gading Marten Ternyata Sudah Peringatkan Gisel: Titipan Gue Cuma Satu, Jangan Bawa ke Rumah

Dakwaan
Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap senilai 500 ribu dolar AS dari total yang dijanjikan sebesar 1 juta dolar AS, oleh Terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.