Cara Daftar Jika Berkali-kali Tidak Lolos Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka tahun 2021. Simak syarat dan ketentuan serta cara mendaftarkannya.
BANGKAPOS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka tahun 2021. Simak syarat dan ketentuan serta cara mendaftarkannya.
Belum dipastikan berapa kuota yang bakal dibuka dalam program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun depan.
"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," kata Louisa Tuhatu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja pada Senin (23/11/2020).
Louisa juga menambahkan, semua peserta Kartu Prakerja diminta untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.
Akan tetapi, untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 11 wajib untuk menuntaskan pelatihan pertama sebelum tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Apabila peserta tidak mematuhi hal tersebut, maka resikonya adalah status kepesertaan bisa dicabut.
Lantas para peserta tersebut tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.
Syarat yang harus dipenuhi para pendaftar agar bisa mendapatkan manfaat dalam Kartu Prakerja adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Seperti yang kita ketahui, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diberikan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja utamanya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kartu-prakerja.jpg)