Berita Pangkalpinang

Pemprov Bangka Belitung Lagi Butuh Duit, Mau Pinjam Dana, Jumlahnya Rp245 Miliar

Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani, menyampaikan informasi seputar rencana peminjaman anggaran untuk penambahan APBD 2021..

Penulis: Riki Pratama |
Diskominfo Babel
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kep. Babel, Fery Insani 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani, menyampaikan informasi seputar rencana peminjaman anggaran untuk penambahan APBD 2021. Diketahui peminjaman anggaran itu rencananya dilakukan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Perusahaan BUMN berkisar Rp245 miliar.

Tujuan peminjaman dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan, menjaga pengeluaran pemerintah dan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di tengah turunnya PAD dan APBD Pemprov Babel.

"Kalau sesuai aturan jelas ya, terkait pembiayaan diatur dalam peraturan Menteri Keuangan. Jadi dari segi aturan ada PP itu, sudah dijelaskan juga dari APBD terjadi penurunan, PAD turun, tetapi kita harus menjaga pertumbuhan, menjaga momentum pertumbuhan, dengan menjaga pengeluaran pemerintah," jelas Fery Insani kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) di Kantor DPRD Babel.

Fery, menambahkan, anggaran peminjaman nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan penambahan fasilitas kesehatan.

"Peminjaman kita butuh untuk percepatan,  bagaimana menjaga momentum. Untuk kegiatan satu infrastruktur, untuk kebutuhan. Kalau bangun dikit-dikit tidak ada percepatan, ada empat ruas jalan akan dilakukan pelebaran. Seperti di Simpang Katis, Desa Bikang Toboali, Jalan Lintas Timur dari RSUD hingga Tanjung Pesona," ujarnya.

Selain untuk melakukan pelebaran jalan, ada pula untuk penambahan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Bangka Belitung.

"Kami mengajukan permohonan kalau bisa tahun ini, karena bunganya nol, mengapa tidak menunggu tiga tahun lagi, karena kita butuh percepatan. Putusannya nanti tinggal menunggu dari Kementrian Keuangan diberikan ke Babel tidak, nilainya Rp245 miliar, nanti ada asment dan penilaian pusat,"katanya.

Diberitakan, sebelumnya, Anggota Komisi IV, Herman Suhadi, mengatakan, kurang sependapat dengan keinginan Pemprov Babel, terkait peminjaman anggaran tersebut.

"Kami kurang sependapat dengan keinginan Pemprov Babel. Walaupun dalam sistemnya dan secara regulasi peminjman itu Pemprov Babel bisa saja tidak memerlukan persetujuan dari DPRD. Tetapi kami memiliki kewenangnan untuk melakukan pengawasan, pengelolan, mengesahkan anggaran belanja daerah," jelas Herman.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengingatkan, apabila peminjaman  tetap terjadi nantinya, mereka mengingatkan Pemprov Babel untuk bisa membuktikan bakal terjadi peningkatan PAD di sektor infrastruktur pariwisata dan pelayanan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat nelayan.

"Karena anggarannya banyak digunakan untuk sektor itu. Apabila 2021 mendapat pinjamanan, kami sangat khawatir, nanti bayarnya dengan dana alokasi umum. Padahal dana ini cukup pun tidak, bahasa kita, tidak potong saja kurang apalagi dipotong," katanya.

Ia menambahkan, apabila nanti terlaksanan, anggaran tersebut akan digunakan pada 2021 dan dua tahun berikutnya akan dibayarkan menggunakan dana alokasi umum (DAU). 

Herman, menambahkan, dalam penggunaan DAU biasanya digunakan pemerintah untuk belanja rutin pegawai, seperti gaji dan lainya.

"Dana itu untuk belanja rutin, belanja pegawai, gaji pegawai dan sebagainya, jangan sampai pegawai ASN kita di provinsi ini terganggu kinerja dengan kesejahteraan mereka. Tetapi mudah-mudahan tidak menganggu dengan adanya pemotongan DAU itu,"ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved