Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Pakai Pakaian Hitam Saat Melayat Orang Meninggal
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Pakai Pakaian Hitam Saat Melayat Orang Meninggal
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Pakai Pakaian Hitam Saat Melayat Orang Meninggal
BANGKAPOS.COM -- Kita sering menjumpai saat ada orang yang meninggal, para pelayat mengenakan pakaian serba hitam.
Adaun emandangan ini juga terlihat ketika menonton film, drama atau sinteron yang ditayangkan di televisi.
Sebagian orang berpendapat mengenakan pakaian hitam adalah simbol berkabung atas meninggalnya saudara atau kerabat.
Namun bagaimana sebenarnya pandangan agama soal mengenakan pakaian hitam saat melayat atau takziah, diperbolehkan atau tidak?
Untuk menjawab persoalan tersebut, Ustadz Abdul Somad atau UAS telah menjelaskan dalam sebuah jawaban pertanyaan yang diajukan dari seorang jamaah.
Baca juga: Aoki Vera Kicep saat Ditantang Balik Ustaz Abdul Somad, Rencana Jahatnya Buat Habib Rizieq Dibongkar
Baca juga: Ini Waktu Tepat dan Tata Cara Sholat Dhuha Menurut Ustadz Abdul Somad, Yuk Sholat
Baca juga: Makna dan Sejarah Simbol Pita Merah di Hari AIDS Sedunia 1 Desember
“Kalau kita pergi melayat pakai pakaian hitam-hitam apa hukumnya?” bunyi pertanyaan itu, seperti ditayangkan dalam Youtube Dunia Muslim.
UAS mengatakan bahwa, memakai pakaian hitam saat melayat merupakan tradisi orang kafir.
“Ikut tradisi orang kafir,” tegas UAS.
UAS mengutip sebuah hadist yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”
Namun menurut UAS, apabila seseorang yang kesehariannya memakai baju hitam kemudian ada orang meninggal dan pergi melayat, itu tidak menjadi masalah.
Baca juga: Digerebek, Dokter Pribadi Maradona Marah & Menangis, Diduga Bunuh Maradona Secara Tidak Sengaja
Melansir dari Tribunjogja.com ( tribunnewsnetwork/ bangkapos.com ), sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini.
Hanya saja, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam.