Jumat, 24 April 2026

Walau Murah, Polisi Larang Membeli Motor Bekas dengan Kode 'ST' Ternyata Ini Alasannya

Walau Murah, Polisi Larang Membeli Motor Bekas dengan Kode 'ST' Ternyata Ini Alasannya

Editor: M Zulkodri
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi razia motor 

"Karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor," beber AKBP Arsal Sahban.

Menurut penuturan dia, berdasarkan teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat.

"Masalahnya suplai diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor untuk memenuhi permintaan pasar yang besar," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di wartakotalive.co dengan judul Masyarakat Dilarang Keras Beli Motor Berkode ST, Simak Penjelasan Polisi Soal Motor Berkode ST

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved